16
Apr 2025
- BY admin
- POSTED IN Uncategorized
- WITH 0 COMMENTS
- PERMALINK
- STANDARD POST TYPE

A. Persyaratan Kualifikasi Administrasi
- Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;
- Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal);
- Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil konfirmasi status Wajib Pajak;
- Surat Pernyataan Pakta Integritas (format surat pernyataan dapat di unduh pada laman berikut https://bit.ly/Template_SuratLamaran_SuratPernyataan);
- Surat pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi:
● Tidak dikenakan Sanksi Daftar Hitam;
● Keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait;
● Tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana; dan
● Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara. - Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bebas dari Narkotika (amphetamin, cannaboid, opiate) dan Zat Adiktif lainnya dibuktikan dengan surat Keterangan dari Instansi yang berwenang dan diserahkan pada saat Tes Tertulis.
- Sehat jasmani dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dari Instansi yang berwenang (Puskesmas Tingkat Kecamatan/Rumah Sakit Pemerintah) dan diserahkan pada saat Tes Tertulis.
B. Persyaratan Kualifikasi Teknis
- Memiliki Pengalaman terkait teknis pengujian minimal 1 tahun terakhir dibuktikan dengan Kontrak/Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
C. Persyaratan Teknis
- Minimal memiliki ijazah D-III Analis Kimia / D-III Kimia / D-III Teknik Elektro / D-III Teknik Mesin / D-III Teknik Kimia;
- Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan SNI ISO 17025;
- Membuat pernyataan diatas materai bahwa seluruh dokumen yang di sampaikan adalah benar dan apabila dikemudian hari ditemukan dokumen yang tidak benar, maka bersedia diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Apabila telah dinyatakan diterima dalam seleksi pengadaan PJLP Tahun Anggaran 2025 maka yang bersangkutan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk bekerja di luar jam dan hari kerja yang sewaktu-waktu diberikan untuk mendukung kegiatan Dinas tanpa penghasilan tambahan karena anggaran insentif tidak tersedia dan bersedia bekerja dalam Tim dalam mendukung tugas kedinasan.
Timeline
NO. | TAHAPAN | TANGGAL |
1. | Pendaftaran | 16 – 21 April 2025 |
2. | Tes Tertulis | 24 April 2025 |
3. | Tes Wawancara | 24 April 2025 |