- BY why why
- POSTED IN Pelatihan
- WITH 0 COMMENTS
- PERMALINK
- STANDARD POST TYPE


Tahun 2022, Laboratorium Tekstil UPPISP PPKUKM akan melakukan perluasan ruang lingkup pengujian pakaian bayi dan berbagai persiapan telah dilakukan sejak tahun sebelumnya dengan pengadaan alat-alat pengujian sebagai penunjang proses pengujian, bahan-bahan kimia penunjang pengujian dan pelatihan/ pengembangan kompetensi SDM/ Petugas Laboran.
UPPISP PPKUKM mengikutsertakan ASN dan Petugas Laboran dalam Pelatihan Teknis Pengujian Pakaian Bayi tanggal 28 s.d 31 Maret 2022 bertempat di Balai Sertifikasi PPMB. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk menambah dan mengembangkan keilmuan serta kompetensi SDM di laboratorium, serta implementasi dari Peraturan Menteri Perindustrian No 97/M-IND/PER/11/2015 tentang pemberlakuan SNI wajib persyaratan zat warna azo, kadar formaldehid dan kadar logam terekstraksi pada kain untuk pakaian bayi secara wajib.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit UPPISP PPKUKM berupaya melindungi keamanan dan kesehatan anak Indonesia dengan perluasan ruang lingkup pengujian pakaian bayi. Nantikan kehadiran “Parameter Uji Pakaian Bayi” di Laboratorium UPPISP PPKUKM.